Memasuki tahun 2026, Indonesia menghadapi tantangan kesehatan yang memerlukan perhatian serius, yaitu munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di berbagai wilayah. Jika selama ini campak sering kali dianggap sebagai penyakit yang hanya menyerang anak-anak, situasi saat ini menuntut kewaspadaan dari kita semua, termasuk kelompok usia dewasa dan lanjut usia (lansia).
Menanggapi kondisi darurat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak untuk kelompok usia dewasa. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng pertahanan kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya kasus penularan.
Berdasarkan rilis resmi terbaru, BPOM telah memberikan persetujuan perluasan indikasi untuk Vaksin Campak (Live Attenuated). Jika sebelumnya vaksin ini diutamakan untuk program imunisasi dasar anak, kini orang dewasa hingga orang tua dapat menerima vaksin tersebut guna memicu kembali pembentukan antibodi. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap keamanan dan khasiat vaksin dalam menghadapi risiko infeksi pada orang dewasa selama masa KLB 2026 berlangsung.








