Bumil Harus Tahu: Jadwal Pemeriksaan USG yang Tak Boleh Dilewatkan!

Menjalani kehamilan di masa pandemi Covid-19 membuat pemeriksaan kehamilan atau antenatal harus mengalami modifikasi. WHO menyebutkan pemeriksaan antenatal bertujuan untuk memastikan kondisi ibu hamil dalam keadaan sehat. “Definisi ibu hamil atau bumil yang sehat adalah ibu dan janinnya sejahtera secara jasmani, rohani dan spiritual. Sehingga ibu serta janin mengalami positive pregnancy experience,” ucap dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG, KFER, M.Sc, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan – Fertilitas, Endokrinologi dan Reproduksi RS Pondok Indah, Jakarta.

Pemeriksaan USG adalah Bagian dari Antenatal Care

Lalu, bagaimana memastikan ibu serta janin memiliki positive pregnancy experience atau perjalanan kehamilan yang menyenangkan? Dr. Yassin kemudian menjawab, pemeriksaan antenatal adalah kuncinya. Karena pemeriksaan antenatal selama kehamilan bertujuan untuk mendeteksi komplikasi kehamilan hingga pertumbuhan janin yang terhambat. “Faktanya, ibu hamil yang tidak mendapatkan asuhan antenatal memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kematian maternal, stillbirth, dan komplikasi kehamilan lainnya,” paparnya pada webinar berjudul “Antenatal Care Pada Masa New Normal, Apa yang Harus Diperhatikan?” yang digelar RS Pondok Indah beberapa waktu lalu. Antenatal care sendiri terdiri atas pemeriksaan fisik dan psikis ibu serta janin. Pemeriksaan fisik termasuk memastikan ibu mengonsumsi makanan bergizi serta mendapatkan suplementasi untuk mencegah terjadinya berbagai komplikasi, baik pada ibu maupun janin, selama masa kehamilan. Setelah itu dilakukan juga pengkajian ibu dan janin terhadap penyakit yang bisa berisiko memengaruhi pertumbuhan janin atau menyebabkan persalinan prematur. Lalu dipastikan besarnya rahim sesuai dengan perkembangan janin. “Memeriksa rahim ini bisa dengan mengukur tinggi fundus atau dengan ultrasonography (USG),” imbuh dr. Yassin.

Menurut panduan yang dikeluarkan WHO pada 2016, pemeriksaan antenatal harus dilakukan sebanyak 8 kali selama masa kehamilan. “Tapi khusus untuk pemeriksaan USG, sebaiknya dilakukan sebanyak 14 kali.” Lalu, kapankah idealnya pemeriksaan USG dilakukan selama masa kehamilan?

Inilah Waktu yang Tepat Melakukan USG saat Hamil

  • Usia kehamilan <10 minggu: Tujuannya untuk memastikan kehamilan, lokasi kehamilan, jumlah janin serta memastikan usia kehamilan. “Pemeriksaan USG pada rentang ini pun juga untuk mendeteksi apakah ada penyulit kehamilan seperti anemia atau kurang gizi pada ibunya. Jika ada maka intervensi nutrisi bisa segera dilakukan,” tegas dr. Yassin.
  • Usia kehamilan 11-13 minggu: Tujuannya adalah untuk memastikan usia kehamilan, skrining kelainan kromosom, dan anatomi janin.
  • Usia kehamilan 18-24 minggu: Tujuannya untuk menskrining organ secara komprehensif, dari kepala sampai ujung kaki. Karena pada usia kehamilan ini, jelas dr. Yassin, organ janin sudah terbentuk dengan baik dan morfologi organ sudah terlihat. Sehingga bisa dideteksi apakah ada kelainan organ atau tidak. “Jadi pemeriksaan USG akan membantu kita untuk melihat bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, saluran kemih, sampai jari-jari. Akurasi pemeriksaan pada rentang usia kehamilan ini cukup baik, yaitu 80-90%.”
  • Usia kehamilan 28-32 minggu: Tujuannya untuk mengevaluasi laju pertumbuhan janin apakah sesuai, melihat bagaimana letak plasenta, serta memeriksa bagaimana kondisi air ketubannya.
  • Usia kehamilan 36-40 minggu: Tujuannya untuk memeriksa anatomi janin, laju pertumbuhan janin, memprediksi berat janin saat lahir, serta memeriksa bagaimana kondisi panggul ibu ketika nanti memilih persalinan secara per vaginam.

Adaptasi Pemeriksaan USG Kehamilan Semasa Pandemi

Selama pandemi rekomendasi yang dikeluarkan para tenaga kesehatan adalah membatasi diri berkunjung ke rumah sakit. Sebab dalam situasi seperti sekarang ini, rumah sakit merupakan area yang berisiko tinggi terjadinya penularan. Lalu bagaimanakah antenatal dilakukan di masa pandemi? Dr. Yassin menjawab, WHO sudah mengeluarkan rekomendasi terbaru bahwa ibu hamil dengan risiko rendah, minimal harus mendapatkan perawatan antenatal sebanyak 8 kali. Perubahan pelayanan ini bertujuan untuk mengurangi frekuensi ibu hamil keluar rumah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena kehamilan cukup memengaruhi tingkat imunitas ibu. “Jadi untuk menyiasatinya, konsultasi dan pemeriksaan penunjang lain seperti USG dan laboratorium, sebaiknya dilakukan pada waktu serta tempat yang sama,” ucapnya seraya menyebutkan untuk pemeriksaan USG frekuensinya bisa dibatasi menjadi sekitar 8 kali.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia cabang DKI Jakarta, dijelaskan dr. Yassin, sudah mengeluarkan rekomendasi kondisi darurat seperti apa yang harus segera membawa ibu hamil ke rumah sakit. Kondisi darurat itu adalah muntah hebat, pendarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin, dan ibu mengalami kejang. Di akhir webinar, dr. Yassin mengingatkan para ibu hamil agar tidak cemas berlebihan. Kecemasan yang proporsional justru akan bersifat positif karena membuat ibu dan ayah lebih ketat menerapkan protokol kesehatan serta menjalani pemeriksaan antenatal dengan optimal. “Kecemasan yang positif penting untuk menjadi lebih protektif pada janin serta bayi kita,” pungkas dr. Yassin.

Temukan pilihan aktivitas, kelas, dan kegiatan edukatif untuk anak dan orang tua, serta beragam artikel menarik seputar kesehatan, parenting, dan gaya hidup keluarga modern. Download aplikasi Parentstory sekarang di App Store dan Google Play Store.

Detail isi artikel

  • Pemeriksaan USG adalah Bagian dari Antenatal Care
  • Inilah Waktu yang Tepat Melakukan USG saat Hamil
  • Adaptasi Pemeriksaan USG Kehamilan Semasa Pandemi

Artikel Lainnya