Memasuki fase Sekolah Dasar (SD) sering kali memicu dilema tersendiri bagi banyak orang tua. Anda mungkin termasuk salah satu yang merasa bimbang ketika melihat si Kecil sudah menunjukkan rasa ingin tahu yang besar dan begitu antusias untuk mulai belajar, meskipun usianya secara hitungan di atas kertas belum genap 7 tahun.
Kabar baiknya, kekhawatiran tersebut kini bisa sedikit mereda. Melalui regulasi terbaru dari Kemendikdasmen, angka 7 tahun bukan lagi menjadi syarat mutlak yang kaku bagi calon siswa. Pemerintah kini menerapkan aturan yang lebih fleksibel dan akomodatif, membuka kesempatan bagi si Kecil untuk memulai petualangan akademisnya lebih awal selama ia memang dinilai sudah memiliki kesiapan yang matang.
Yuk, simak aturan terbaru dan apa saja syaratnya agar si Kecil bisa memulai sekolah lebih cepat!








